Setelah
melalui pembahasan alot dan melelahkan bahkan sempat diwarnai unjuk rasa
anarkis buruh, Gubernur Kepri HM Sani akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota
(UMK) Batam tahun 2012 sebesar Rp1.310.000. Angka ini lebih tinggi Rp7.008 dari
rekomendasi Walikota Batam Ahmad Dahlan. Sebelumnya, Dahlan merekomendasikan
UMK Batam sebesar Rp1.302.992 atau sama dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) Kota Batam tahun 2012 yang sudah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan
Kota (DPK) Batam.

AMIR, Liputan Batam "Setelah kami lakukan rapat internal (dengan
melibatkan) beberapa unsur, dan melalui berbagai pertimbangan akhirnya kami
tetapkan UMK Batam tahun 2012 sebesar Rp1.310.000," ujar HM Sani dalam
jumpa pers di Hotel Harris, Batam Centre, Senin (28/11). Dalam jumpa pers itu,
Sani didampingi Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, Ketua DPRD Kepri HM Nur
Syafriadi dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
UMK Batam tahun 2012 yang ditetapkan Gubernur Kepri ini naik sebesar Rp130.000
dibanding UMK tahun ini yang nilainya Rp1.180.000. Adapun dibanding nilai KHL
versi pengusaha, angka ini lebih tinggi Rp50.000. Dalam rapat pembahasan UMK
Batam 2012, nilai KHL yang disepakati pengusaha sekaligus yang mereka usulkan
sebagai UMK adalah Rp1.260.000. Sementara dibanding nilai KHL versi serikat
pekerja, UMK 2012 yang ditetapkan Sani lebih rendah Rp450.000. Menurut hitungan
serikat pekerja, nilai KHL Kota Batam 2012 mencapai Rp1.760.000. Dalam
rekomendasinya kepada Gubernur Kepri, Dahlan juga mengusulkan nilai KHL versi
serikat pekerja dan pengusaha ini sebagai pembanding.
Dijelaskan Sani, rekomendasi UMK Batam dari Walikota Batam diterima Pemprov
Kepri, Jumat (25/11). Rekomendasi itu langsung diserahkan ke Dewan Pengupahan
Provinsi Kepri untuk dibahas dan hasilnya diserahkan kepada dirinya Sabtu Sabtu
(26/11). "Hari ini, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah
satunya dengan Kapolda, akhirnya kita tetapkan angka itu."
Selain didasarkan pada analisa Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, kata Sani,
penetapan UMK Batam tersebut juga didasarkan hasil pertemuannya dengan tiga
serikat pekerja yang ada di Kota Batam, Minggu (27/11). Pada pertemuan
tersebut, lanjut Sani, serikat pekerja menyerahkan sepenuhnya penetapan UMK
Batam kepada dirinya selaku Gubernur Kepri.
"Kami sudah lakukan pertemuan dengan serikat pekerja, pada intinya mereka
merasa keberatan dengan angka KHL yang telah ditetapkan, dan akhirnya diambil
jalan tengah dengan berbagai komitmen dari pemerintah," ujar Sani.
Komitmen tersebut, kata Sani, pertama, serikat pekerja meminta Walikota Batam
untuk menunda pemberlakuan pajak-pajak retribusi yang bisa memberatkan buruh,
di antaranya pajak kost-kosan dan pajak warung makan. Karena menurutnya, dengan
pemberlakuan pajak retribusi tersebut maka secara otomatis akan memberatkan
para buruh.
"Jangan melihat angkanya, tapi teman-teman harus melihat nilai tukarnya,
karena kita berupaya menaikkan nilai tukarnya dengan beberapa kemudahan lainnya,"
ujar Sani.
Hal kedua, katanya, serikat pekerja meminta Pemko Batam melakukan penambahan
armada bus karyawan sehingga pengeluaran pekerja untuk transportasi bisa
ditekan. Ketiga, pemerintah juga berjanji memberikan capacity building untuk
para buruh melalui program-program pelatihan sebagai bentuk transfer knowledge.
"Untuk membantu buruh, kita akan lakukan penambahan armada bus dengan
trayek yang memungkinkan, serta akan memberikan mereka pelatihan," kata
Sani.
Pemerintah, lanjut Sani, juga menyepakati usulan serikat pekerja untuk
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dari Tanjungpinang ke Kota Batam. Dengan
demikian, buruh tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar ketika ada persoalan
antara mereka dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Pada prinsipnya, kata Sani, besaran UMK yang ditetapkan tersebut merupakan
win-win solution antara buruh dengan pengusaha. Di mana di satu sisi pemerintah
harus mengupayakan kesejahteraan buruh sementara di sisi lain juga harus bisa
menjamin agar perusahaan yang ada bisa tumbuh sehingga buruh bisa tetap
bekerja.
Menerima dengan Berat Hati
Menanggapi angka UMK Batam yang ditetapkan Gubernur Kepri, Ketua Federasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kota Batam Syaiful Badri Sofyan
mengatakan pihaknya menerima angka itu meski dengan berat hati. "Pada
dasarnya kita menerima, meski dengan berat hati," kata Syaiful saat
dikonfirmasi.
Menurut Syaiful, angka UMK yang ditetapkan Gubernur masih jauh dari angka riil
KHL Kota Batam. "Jika boleh jujur, UMK Batam harusnya setara dengan KHL
riil yang kita ajukan sebesar Rp1.760.000, namun apa daya kita telah berupaya
maksimal," ujarnya.
Meski menerima, Syaiful mengatakan ia dan pengurus serikat pekerja lainnya
tidak bisa menjamin tidak akan ada gejolak dari para buruh atas angka UMK
tersebut. "Saya tidak bisa menjamin kalau buruh tidak bergejolak karena
angka tersebut," kata dia.
Dahlan Bersedia Menunda
Terkait permintaan agar Pemko Batam menunda pemberlakuan pajak-pajak retribusi
yang memberatkan buruh, Walikota Batam Ahmad Dahlan menyanggupinya. Ia berjanji
segera mengajukan usulan penundaan itu kepada DPRD Kota Batam.
"Kami akan meminta DPRD Kota Batam untuk menunda perberlakuan pajak
kos-kosan dan rumah makan, hingga waktu yang belum ditentukan," ujar
Dahlan usai menghadiri acara Rapat Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan di
Hotel Harris, Batam Centre, kemarin.
Selain itu, Dahlan juga menyepakati untuk melakukan penambahan bus karyawan
sehingga beban transportasi bagi pekerja bisa ditekan seminimal mungkin.
"Kita akan berupaya menaikkan nilai upah yang mereka terima dengan
mengakomodir permintaan buruh," kata Dahlan.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Agung Laksono mengimbau para buruh agar lebih mengedepankan dialog dalam memperjuangkan
kenaikan UMK Batam, bukan dengan aksi turun ke jalan, apalagi sampai bertindak
anarkis. Menurutnya, tidak persoalan yang tidak bisa diselesaikan sepanjang
pihak-pihak terkait masih mau duduk bersama untuk berdialog. "Saya meminta
persoalan UMK disikapi dengan dialog, bukan dengan turun ke jalan," ujar
Agung Laksono.
Agung menyesalkan terjadinya unjuk rasa anarkis buruh Kota Batam pada Rabu dan
Kamis pekan lalu. Ia berharap peristiwa itu tidak terulang lagi di masa
mendatang agar iklim investasi Kota Batam tetap kondusif sehingga investor
tidak takut menanamkan modalnya di daerah ini. "Saya harapkan semua pihak
bisa saling memahami sehingga kondisi Batam bisa tetap kondusif dan
kesejahteraan rakyat bisa dicapai. Saya tidak tahu persis berapa angka yang
cukup untuk memberikan kehidupan yang layak bagi buruh, yang lebih tahu tentu
Walikota dan Gubernur. Namun satu yang pasti, bahwa setiap pimpinan daerah
tentu mengupayakan yang terbaik untuk masyarakatnya (pekerja) dan juga untuk
pengusaha. Karena bagaimanapun juga keduanya harus tetap bersinergi untuk
keberlangsungan ke depan. Rakyat harus sejahtera, sementara perusahaan juga
harus tetap beroperasi, tugas pimpinanlah untuk memikirkan itu," katanya.